Selasa, 30 Desember 2014

RESIKO

A.PENGERTIAN RISIKO
a)  Risiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode waktu tertentu (Arthur Williams dan Richard, M.H)
b)   Risiko adalah ketidakpastian yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian (A.Abas Salim)
c)   Risiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa (Soekarto)
d)   Risiko merupakan penyebaran/ penyimpangan hasil aktual dari hasil yang diharapkan (Herman Darmawi)
e)   Risiko adalah probabilitas suatu hasil yang berbeda dengan yang diharapkan (Herman  Darmawi)

B.MENGHINDARI RESIKO
Menghindari risiko (risk avoidance)
Dapat dilaksanakan dengan cara mempertimbangkan risiko yang mungkin timbul sebelum kita melakukan aktivitas-aktivitas. Setelah mengetahui risiko yang mungkin timbul kit bisa menetukan apakah aktivitas tersebut bisa kita lanjutkan atau kita hentikan.

C.CARA MENGHINDARI RESIKO
• Menghindari risiko. Jangan melakukan kegiatan yang mungkin dapat terjadinya peluang merugi.
• Mengurangi risiko. Yaitu tindakan yang dapat diambil untuk mengurangi resiko kerugian yang mungkin timbul.
• Menahan risiko. Berarti kita tidak melakukan apa-apa terhadap risiko tersebut dimana risiko itu tetap ada atau kita akan menahannya.
• Membagi risiko. Membagi risiko dengan pihak lain, potensi kerugian dapat dibagi dengan pihak yang bersangkutan.
• Mentransfer risiko. Berarti memindahkan risiko kerugian kepada pihak lain dan biasanya kepada perusahaan asuransi yang bersedia serta mampu memikul beban tersebut

D.ANALISIS RESIKO
Analisis Risiko adalah suatu metode analisis yang meliputi faktor penilaian, karakterisasi, komunikasi, manajemen dan kebijakan yang berkaitan dengan risiko tersebut. Tahapan kegiatan analisis risiko antara lain meliputi: identifikasi hazard, proyeksi risiko, penilaian risiko, dan manajemen risiko. Penilaian risiko dapat dilakukan secara kuantitatif atau kualitatif.
1. Identifikasi Hazard
Dalam aktivitas identifikasi, maka informasi yang akan didapatkan adalah tipe hazard dan magnitude hazard.
2. Proyeksi Risiko
Proyeksi atau estimasi risiko dilakukan untuk me-rating risiko berdasarkan kecenderungan bahwa risiko tersebut akan menjadi kenyataan dan segala konsekuensi dari masalah yang berhubungan dengan risiko tersebut. Proyeksi risiko merupakan komponen utama dalam tahap penilaian risiko.
Tahap ini meliputi: penetapan skala yg merefleksikan persepsi kecenderungan suatu risiko (skala dapat bersifat kualitatif ataupun kuantitatif), menggambarkan konsekuensi dari risiko, menetapkan dampak dari risiko, dan ketepatan secara menyeluruh dari proyeksi risiko.
3. Penilaian Risiko
Risiko diberi bobot berdasarkan persepsi dampak dan prioritas. Dampak merupakan fungsi dari 3 faktor yaitu:
·         Kecenderungan akan terjadinya kejadian.
·         Lingkup risiko, merupakan kombinasi tingkat keparahan dan jangkauan distribusi risiko.
·         Waktu dan lamanya dampak dirasakan.
4. Teknik Penilaian Risiko
Teknik penilaian risiko dapat dilakukan secara kualitatif atau kuantitatif.
Karakteristik penilaian kualitatif meliputi tipe efek kesehatan, estimasi frekuensi pemajanan (harian, mingguan, bulanan), lokasi hazard dalam hubungannya dengan tempat kerja. Sedangkan karakteristik penilaian kuantitatif meliputi data pengukuran pemajanan, konsentrasi zat, angka kesakitan/kematian, modeling analisis konsekuensi dari pemajanan terhadap hazard dan modeling frekuensi pemajanan.
4.1. Penilaian Kuantitatif Risiko
Kuantifikasi terhadap suatu risiko akan sangat tergantung pada kondisi nature hazard, kemudahan utk diukur (measurable) dan adanya suatu standar yg dipakai. Untuk mengkuantifikasi risiko, ketiga komponen risiko (frekuensi, probabilitas dan hasil jadi atau outcome) harus bisa diekspresikan secara matematika (modeling). Modeling merupakan teknik untuk melihat pola kejadian.
Frekuensi dapat diekspresikan dengan menggunakan data riwayat pemajanan atau incident record. Probabilitas dapat dibuat skala dengan rentang nilai ( 0 < P < 1 ). Hasil jadi (outcome) atau konsekuensi dari hasil pemajanan terhadap suatu hazard dapat diukur sebagai berikut: jumlah kasus kematian atau cedera, kasus sakit serius dan biaya kerusakan (lost cost). Kelemahan penilaian risiko kuantitatif, antara lain sifatnya sangat natur sehingga tidak memperhatikan persepsi dan perlakuan terhadap hazard.
Hal lain yang dapat dilakukan secara kuantifikasi, misalnya untuk modeling kebakaran (fire and explosion). Penilaian kuantitatif risiko ini pada umumnya sangat aplikatif untuk chemical atau process engineers. Contoh penilaian kuantitatif, misalnya penentuan LD50 dan LC50. Keduanya adalah modeling utk penilaian lethal dose dan lethal concentration dengan pengukuran durasi pemajanan, konsentrasi atau dosis hazard dan hasil jadi (kematian).
4.2. Penilaian Kualitatif Risiko
Metode penilaian risiko secara kualitatif terkesan subjektif dan memberi peluang multiinterpretasi dan debat. Persepsi risiko bisa bervariasi untuk setiap orang. Ada beberapa metode yang dapat diterapkan
4.2.1. Fine’s Risk Score
Fine’s risk score adalah model untuk melakukan penilaian risiko dengan formula sbb: Risiko adalah hasil pengalian faktor-faktor yang terdiri dari: konsekuensi x faktor exposure x faktor probabilitas (R = C x E x P).
Ketiga faktor tersebut diklasifikasikan dalam beberapa kelas dan diberi rating.  Hasil perhitungan risiko (risk score) dapat dipergunakan untuk memperkirakan kejadian, mengalokasikan resources dan mengontrol hazard. Maka apabila sudah dapat men-score risiko, dapat dilakukan kalkulasi biaya untuk intervensi.
Beberapa keterbatasan model ini antara lain:
·         Data bukan merupakan data konkret, tetapi berupa data estimasi,
·         Potensi personal bias dan pengalaman akan mempengaruhi hasil akhir, dan
·         Risk score hanya dipergunakan sbg baseline level dari risiko tidak didifinisikan sbg safe atau unsafe.
3.2.2. TTC Hazard Rating System
TTC hazard rating system mempergunakan huruf alfabet untuk me-ranking risiko.
Kriteria level: severity, probabilitas dan biaya untuk intervensi
Model ini berguna untuk komparasi penilaian risiko dari berbagai hazard dan bermanfaat utk membuat list prioritas untuk kebijakan pengendalian hazard.
3.2.3. FLAME Model
FLAME Model merupakan kelanjutan dari Fine’s risk score dan TTC Hazard Rating system.
FLAME menghitung nilai risiko dengan mengkombinasikan beberapa variabel: Frekuensi dari proses, kecenderungan timbulnya hazard, antisipasi kerugian, misi dampak, karyawan/sistem yang terpajan.
Model risiko : R = log x, dimana x = F x L x A x M x E
F = Frekuensi             score: 1 – 100
L = Kecenderungan    score: 1 – 100
A = Antisipasi kerugian score: 1 – 100
M = Misi dampak        score: 1 – 100
E = Karyawan yang terpajan
Very high risk  score: 8
High risk          score: 6 — 7,99
Substansial risk score: 4 —5,99
Possible risk    score: 2 — 3,99
Doubtful risk   score: < 2,00

E.CONTOH KASUS

Jakarta, 24 April 2014 – Pengelolaan risiko secara efektif dapat membangun ketangguhan dalam menghadapi peristiwa menyulitkan sekaligus memanfaatkan peluang pembangunan, dan dapat mengurangi kemiskinan, demikian dinyatakan laporan terbaru Bank Dunia.

Menurut World Development Report 2014, bertajuk ‘Risiko dan Peluang: Mengelola Risiko untuk Pembangunan’, guncangan dengan potensi dampak negatif – seperti guncangan kesehatan dan cuaca, serta krisis ekonomi – dapat menjerumuskan rumah tangga ke bawah garis kemiskinan tanpa mampu bangkit kembali. Pengelolaan risiko secara bertanggung jawab dan efektif dapat menyelamatkan nyawa, menghindari kemerosotan ekonomi, mencegah kemunduran pembangunan, dan mendorong pemanfaatan peluang.

Ketimbang menolak perubahan guna menghindari risiko, para individu dan lembaga perlu mempersiapkan diri menghadapi peluang serta risiko yang timbul seiring dengan perubahan, demikian disampaikan oleh laporan tersebut, dan upaya-upaya pengelolaan risiko secara proaktif, sistematis, dan terpadu kini lebih dibutuhkan.

“Kami mendorong adanya perubahan signifikan dalam pengelolaan risiko,” ujar Jim Yong Kim, President, World Bank Group. “Pendekatan baru ini menggugah para individu maupun lembaga untuk tidak lagi ‘berjuang mengatasi krisis’, tetapi menjadi pengelola risiko yang proaktif dan sistematis. Penerapan pendekatan ini akan mendukung pembentukan ketangguhan, melindungi hasil pembangunan dan mendekatkan kita ke tujuan World Bank Group untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim serta meningkatkan kesejahteraan bersama.”

Laporan ini menyatakan bahwa manfaat dari upaya persiapan menghadapi risiko dapat  melebihi biaya yang ditimbulkan. Sebagai contoh, suplemen mineral guna  mengurangi malnutrisi berpotensi menghasilkan manfaat 15 kali lebih tinggi ketimbang biayanya.

Laporan juga menyatakan bahwa upaya persiapan dapat mendorong para individu untuk semakin tidak gentar terhadap risiko. Misalnya, dengan memiliki asuransi curah hujan, petani dapat berinvestasi dalam pembelian pupuk, bibit, dan input lainnya, ketimbang menyimpan uang di bawah kasur guna berjaga-jaga apabila terjadi kekeringan.

Beberapa risiko telah berkurang dalam beberapa tahun belakangan. Misalnya, angka harapan hidup meningkat berkat imunisasi yang lebih merata, jaringan pengaman yang lebih baik, serta prakiraan badai, tsunami, dan gempa yang lebih andal. Selain itu, kebanyakan negara berkembang telah menerapkan reformasi selama dekade terakhir, yang membantu mereka memperkuat ketangguhan sehingga lebih dapat memanfaatkan aliran modal dunia. Ketangguhan yang lebih baik ini mendorong negara-negara tersebut untuk terus bertumbuh dan tetap berhasil menekan angka kemiskinan selama masa krisis keuangan baru-baru ini.

WDR 2014 menyatakan bahwa, karena kebanyakan penduduk sulit menghadapi guncangan, mereka harus bertumpu pada tindakan serta tanggung jawab bersama di berbagai lapisan masyarakat. Rumah tangga memberikan dukungan dan mengumpulkan sumberdaya, serta melindungi anggotanya dan berinvestasi demi masa depan anggota tersebut. Masyarakat membentuk jaringan penjaminan informal dan mengumpulkan sumberdaya untuk menghadapi risiko bersama. Perusahaan menyediakan peluang kerja dan pendapatan, serta menggiatkan inovasi dan produktivitas. Sistem finansial menawarkan perangkat pengelolaan risiko seperti tabungan, asuransi, dan kredit. Negara mengelola risiko sistemik, menyediakan lingkungan yang kondusif dan memberikan bantuan bagi  masyarakat rentan. Sementara masyarakat internasional membagi keahlian, memfasilitasi koordinasi kebijakan, dan mengumpulkan sumberdaya lintas-negara.

Seperti yang ditegaskan oleh Norman Loayza, Director dari WDR, “Meskipun upaya, inisiatif, dan tanggung jawab masing-masing individu merupakan hal penting dalam pengelolaan risiko, keberhasilan mereka—terkait ketangguhan dan kesejahteraan—akan terbatas bila tanpa adanya lingkungan yang mendukung.”

Menurut WDR 2014, pengelolaan risiko secara efektif merupakan kombinasi dari kapasitas untuk mempersiapkan diri terhadap risiko dengan kemampuan untuk mengatasi risiko tersebut setelahnya. Strategi pengelolaan risiko yang kokoh terdiri dari empat komponen: pengetahuan, perlindungan, jaminan, dan kapasitas tanggap. Pengetahuan mencakup pemanfaatan informasi untuk menilai tingkat paparan suatu kejadian dan dampak yang mungkin ditimbulkannya, dan kemudian memutuskan tindakan yang tepat. Perlindungan terdiri dari berbagai tindakan untuk mengurangi risiko serta dampak negatif yang ditimbulkan. Karena perlindungan tidak akan mampu untuk menghilangkan risiko dampak negatif secara keseluruhan, maka jaminan, baik formal maupun informal, berfungsi sebagai bantalan terhadap guncangan merugikan.

Para individu maupun masyarakat gagal mengatasi risiko secara proaktif karena beberapa sebab, termasuk kurangnya sumberdaya dan informasi, tidak adanya pasar dan barang publik, dan bahkan keterpencilan sosial.

WDR tahun ini mengusulkan kebijakan-kebijakan untuk tataran rumah tangga sekaligus pada tingkat lokal, nasional, maupun global. Namun, secara garis besar, saran yang disampaikan berpusar pada kebutuhan untuk mengelola risiko secara proaktif di setiap tingkat, dan dengan cara yang selaras dengan atau mendukung tujuan yang lebih luas, seperti rencana pembangunan nasional, program investasi infrastruktur kotamadya, atau bahkan tujuan simpanan rumah tangga.

Di tingkat negara, WDR merekomendasikan pendirian badan risiko nasional. Suatu reformasi kelembagaan telah berlangsung di Singapura dan sedang dipertimbangkan di Moroko, Jamaika, dan Rwanda.

Refrensi :
Tjandra Yoga Aditama & Tri Hastuti (Ed.).  2002. Kesehatan dan Keselamatan Kerja.Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia


Sabtu, 01 November 2014

Manajemen Resiko Dan Asuransi

Manajemen Resiko Dan Asuransi

A. Ruang Lingkup Manajemen Resiko          
a)    Penentuan konteks kegiatan yang akan dikelola resikonya
Menetapkan strategi, kebijakan organisasi dan ruang lingkup manajemen risiko yang akan dilakukan.
b)   Identifikasi resiko
Mengidentifikasi apa, mengapa dan bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya risiko untuk analisis lebih lanjut. Teknik-teknik yang dapat digunakan dalam identifikasi resiko antara lain:
1)      Brainstorming (pengungkapan Pendapat)
2)      Survey
3)      Wawancara
4)      Informasi historis
5)      Kelompok kerja
c)    Analisis resiko
Dilakukan dengan menentukan tingkatan probabilitas dan konsekuensi yang akan terjadi. Kemudian ditentukan tingkatan risiko yang ada dengan mengalikan kedua variabel tersebut (probabilitas X konsekuensi).
d)   Evaluasi resiko
Evaluasi Risiko adalah membandingkan tingkat risiko yang telah dihitung pada tahapan analisis risiko dengan kriteria standar yang digunakan.
Hasil Evaluasi risiko diantaranya adalah:
1)      Gambaran tentang seberapa penting risiko yang ada.
2)      Gambaran tentang prioritas risiko yang perlu ditanggulangi.
3)      Gambaran tentang kerugian yang mungkin terjadi baik dalam parameter biaya ataupun parameter lainnya.
4)      Masukan informasi untuk pertimbangan tahapan pengendalian.
e)    Pengendalian resiko
Melakukan penurunan derajat probabilitas dan konsekuensi yang ada dengan menggunakan berbagai alternatif metode, bisa dengan transfer risiko, dan lain-lain.
f)    Monitor dan Review
Monitor dan review terhadap hasil sistem manajemen risiko yang dilakukan serta mengidentifikasi perubahan-perubahan yang perlu dilakukan.
g)   Koordinasi dan komunikasi
Komunikasi dan konsultasi dengan pengambil keputusan internal dan eksternal untuk tindak lanjut dari hasil manajemen risiko yang dilakukan.


B. Penanggulangan Resiko
Menurut sumber/penyebab timbulnya :
1. Risiko intern
Yaitu risiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri, seperti kerusakan aktiva karena kesalahan karyawan, kecelakaan kerja.
2. Risiko ekstern
Yaitu risiko yang berasal dari luar perusahaan, seperti pencurian, persaingan dalam bisnis, fluktuasi harga, dan sebagainya.
CARA PENANGGULANGAN RESIKO
Upaya penanggulangan risiko berdasar pada sifat dan objek yang terkena risiko ada beberapa cara untuk menanggulangi atau meminimumkan risiko, sebagai berikut:
a. Mengadakan pencegahan dan pengurangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
b. Melakukan retensi, yakni mentolerir terjadinya kerugian.
c. Melakukan pengendalian terhadap risiko
d. Mengalihkan risiko kepada pihak lain (asuransi)
C. Manfaat Manajemen Risiko
Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan manajemen resiko antara lain (Mok et al., 1996)
Berguna untuk mengambil keputusan dalam menangani masalah-masalah yang rumit.
- Memudahkan estimasi biaya.
- Memberikan pendapat dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan dalam cara yang benar.
- Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk menghadapi resiko dan ketidakpastian dalam keadaan yang nyata.
- Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk memutuskan berapa banyak informasi yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah.
- Meningkatkan pendekatan sistematis dan logika untuk membuat keputusan.
- Menyediakan pedoman untuk membantu perumusan masalah.
- Memungkinkan analisa yang cermat dari pilihan-pilihan alternatif.

Menurut Darmawi, (2005, p. 11) Manfaat manajemen risiko yang diberikan terhadap perusahaan dapat dibagi dalam 5 (lima) kategori utama yaitu :
a. Manajemen risiko mungkin dapat mencegah perusahaan dari kegagalan.
b. Manajemen risiko menunjang secara langsung peningkatan laba.
c. Manajemen risiko dapat memberikan laba secara tidak langsung.
d. Adanya ketenangan pikiran bagi manajer yang disebabkan oleh adanya perlindungan terhadap risiko murni, merupakan harta non material bagi perusahaan itu.
e. Manajemen risiko melindungi perusahaan dari risiko murni, dan karena kreditur pelanggan dan pemasok lebih menyukai perusahaan yang dilindungi maka secara tidak langsung menolong meningkatkan public image.

Manfaat manajemen risiko dalam perusahaan sangat jelas, maka secara implisit sudah terkandung didalamnya satu atau lebih sasaran yang akan dicapai manajemen risiko antara lain sebagai berikut ini (Darmawi, 2005, p. 13).
a. Survival
b. Kedamaian pikiran
c. Memperkecil biaya
d. Menstabilkan pendapatan perusahaan
e. Memperkecil atau meniadakan gangguan operasi perusahaan
f. Melanjutkan pertumbuhan perusahaan
g. Merumuskan tanggung jawab social perusahaan terhadap karyawan dan masyarakat.
D. Manfaat Asuransi Dalam Kegiatan Ekonomi Dan Sosial
1.  Memberi Rasa Aman
Dalam aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap keinginannya (akan rasa aman).
Bila keinginan tersebut tidak terpuaskan maka hal tersebut akan menimbulkan ketegangan, yang dapat menimbulkan reaksi-reaksi yang tidak sehat. Artinya bila rasa aman tidak terpenuhi reaksinya mungkin akan berbentuk rasa kekhawatiran, ketakutan terhadap ketidak-pastian.
2.  Melindungi Keluarga Dari Perpecahan
Perusahaan asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada saat kontrak.
Suatu yang benar-benar tepat, sebab dating pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan dana untuk melanjutkan kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan terputus/hilang. Uang santunan yang diterima akan merupakan salah satu alat untuk mempertahankan kerukunan dan keutuhan keluarga.
3.  Menghilangkan Ketergantungan
Sering kita jumpai bahwa perkembangan yang tidak menguntungkan yang dialami seseorang adalah disebabkan oleh factor-faktor ekonomi/keuangan yang dialami oleh oranglain, kepada siapa orang yang bersangkutan tergantung. Misalnya: kesempatan bagi anak-anak untuk memperoleh kesuksesan dimasa datang akan sangat dikuarangi karena tidak tersediany sumber-sumber dana yang memadai akibat ketidak mampuan orang tuanya, karena sudah tdak mampu  bekerja,menganggur dan sebagainya.
4.  Menjamin Kehidupan Wanita Karir
Dewasa ini banyak wanita yang sengaja tidak memasuki janjang kehidupan brumah tangga, karena ingin mengejar karier dan tidak mau menggantungkan dirinya kepada orang lain, terutama yang menyangkut kebutuhan ekonominya.
5.  Kontribusi Terhadap Pendidikan
Perusahaan-perusahaan asuransi jiwa telah jauh-jauh memberikan perhatian khusus dalam masalah penyediaan dana bagi kelanjutan pendidikan anak-anak setelah orang tua atau yang bertanggung jawab membiayainya meninggal dunia atau menurunnya kemampuannya. Penghasilan sendiri, sehingga akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikannya.

6.  Kontribusi Terhadap Lembaga-Lembaga Sosial
Seperti yang kita ketahui bahwa sebagian besar dari lembaga-lembaga social yang memberikan jasa-jasa social yang sangat penting bagi masyarakat ( panti-panti asuhan, panti pendidikan penderita cacad dan sebagainya ), menggantungkan sebagian besar kebutuhan dana operasionalnya dari sumbangan atau hadiah dari berbagai pihak ( para “Donatur “), yang umumnya terdiri dari para pengusaha.
7.  Memberikan Manfaat Terhadap Pemupukan Kekayaan
Setiap orang umumnya mempunyai pandangan dan rencana untuk dapat memenuhi kebutuhan masa depannya sendiri maupun untuk orang-orang yang tergantung kepadanya.
Sehubung dengan hal tersebut, seseorang dengan tingkat penghasilannya yang diperoleh saat ini akan dapat menghitung atau menentukan jumlah kekayaan yang diinginkan, yang dapat diakumulasikan selama jangka waktu tertentu. Untuk mereralisir keinginan tersebut, salah satu cara yang dapat ditempuh dengan menutup atau membeli polis asuransi untuk sejumlah kekayaan ( dana ) yang diinginkan. Dengan demikian kekayaan yang diinginkan tersebut pasti dapat tersedia pada saat diperlukan, sesuai dengan yang telah direncanakan.
8.  Stimulasi Menabung
Secara sempit memang dapat dikatakan bahwa asuransi adalah berhubungan masalah ganti rugi, tetapi mengingat dala asuransi jiwa telah ditambahkan klausul dimana unsur penabungan lebih ditonjolkan, maka unsure ini tidak dapat diabaikan begitu saja dalam membahas peranan asuransi. Masalah ada sejumlah perusahaanasuransi jiwa yang memberikan tekanan khusus pada unsur tabungan tersebut. Disamping itu juga mulai diintrodusir penggabungan / pengombinasian program asuransi tabungan.
9.  Menyediakan Dana Yang Dibutuhkan Untuk Investasi
Meskipun sebetulnya bukan merupakan fungsi utama dari asuransi, tetapi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi telah berkembang sedemikian rupa, sehingga memegang peranan yang cukup penting dalam menyediakan dana yang dibutuhkan dalam berbagi macam kegiatan maupun pembangunan ekonomi.
Refrensi :
http://stiebanten.blogspot.com/2011/06/macam-macam-jenis-jenis-resiko.html


Kamis, 09 Oktober 2014

Asuransi Kerugian

ASURANSI  KERUGIAN
Terdiri dari asuransi untuharta benda (property, kendaraan),tanggung jawab hukum (liability), dan asuransi diri (kecelakaan atau kesehatan).
1.     Asuransi Kebakaran
Api adalah sahabat manusia yang sangat berguna,tetapi ia juga merupakan musuh yang sangat ganas.Menurut taksiran National Fire Protection Association) di Amerika Serikat,penyebab kebakaran ialah sebagai berikut :
-         Alat masak dan alat pemanas
-         Listrik
-         Rokok dan korek api
-         Percikan bunga api
-         Zat cair ang mudah terbakar
-         Halilintar
-         Tumpukan sampah
-         Pembakaran disengaja
2.     Asuransi Kesehatan
Tujuan asuransi kesehatan adalah membayar biaya rumah sakit,biaya pengobatan dan mengganti kerugian tertanggung atas hilangnya pendapatannya karena cedera akibat kecelakaan atau penyakit.
Jenis penutupan asuransi :
-         Sifat bencana
-         Asuransi kecelakaan
-         Asuransi penyakit
Jenis kerugian yang di tutup
-         Kehilangan pendapatan
-         Kehilangan jiwa,atau anggota tubuh
-         Kerugiaan biaya
3.     Asuransi Mobil
Asuransi mobil diperlukan karena besarnya kecelakaan mobil.
Penyebab kecelakaan mobil :
-         Mengemudi terlalu cepat
-         Melanggar jalur
-         Mengemudi di tengah
-         Kesalahan mengemudi lainnya
-         Tanpa kesalahan mengemudi yang jelas
Contoh Kasus Asuransi kerugian
1.Dalam perjalanan kurang lebih 100 km dari domisili , tiba2 terjadi kecelakaan berupa lengan terluka karena terbentur/terjepit sesuatu , dan mendapat pertolongan perawatan darurat di salah satu institusi kesehatan
2. Dalam liburan disalah satu pulau yang cukup jauh dari rumah, tiba-tiba anda disengat binatang dan mendapatkan pertolongan darurat dan perawatan beberapa hari.
3. Dalam perjalanan kesuatu daerah , di-pertengahan jalan terjadi sesuatu (demonstrasi, Perkelahian, kebakaran) tetapi karena sialnya kita cedera dan segera melanjutkan perjalanan untuk mendapatkan pertolongan didaerah tujuan.
4. Terjadi kecelakaan lalu-lintas tetapi tdk merupakan pelanggaran lalu lintas (dalam arti yang sebenarnya) dan tempat kejadiannya cukup jauh dari Domisili.
5. Dan banyak lagi kasus kecelakaan yang tdk perlu penanganan Polisi (tdk melanggar ketentuan per-undang2an dan ketertiban Masyarakat) tetapi sangat jauh dari domisili
Mengendalikan resiko
Resiko adalah ketidakpastian yang dapat terjadi di masa yang akan datang.Individu maupun perusahaan menghadapi dua jenis resiko yaitu resiko spekulatif (speculatif risk) dan resiko murni (pure risk).
Sebuah resiko di katakan spekulatif apabila menghasilkan tiga kemungkinan skenario:rugi(lose).untung (gain),atau tidak untung dan tidak rugi (no change).
Disisi lain ada juga resiko yang tidak memiliki kemungkinan untuk untung(gain),tetapi hanya skenario rugi (lose),atau tidak rugi(nochange),resiko ini di sebut resiko murni (pure risk).contoh seseorang yang mengalami cacat dan tidak dapat bekerja, sudah tentu dia akan mengalami kerugian secara ekonomi.Namun sebaliknya apabila orang tersebut tidak pernah mengalami cacat tidak berarti dia akan mendapatkan keuntungan,tetapi yang terjadi adalah dia tidak mengalami kerugian.
Resiko yang didalamnya terdapat kemungkinan rugi tetapi tidak ada kemungkinan untung,seperti itulah satu-satunya resiko yang dapat di asuransikan.Dalam hal ini kegunaan asuransi adalah memberikan kompensasi atas kerugian yang terjadi yang di sebabkan oleh resiko,dan bukan untuk menyediakan peluang mendapatkan keuntungan secara ekonomi.
Atas jenis resiko murni di atas,manusia mempunyai empat pilihan cara mengatasi resiko:
·        Menghindari jenis resiko
·        Mengendalikan resiko
·        Menerima resiko
·        Memindahkan resiko kepada pihak lain
Mengatasi resiko dengan cara menghindari resiko adalah cara yang paling sederhana.Sebagai contoh kita dapat menghindari resiko kecelakaan mobil,dengan cara jangan mengendarai atau menumpag mobil.Tentunya cara ini tidak selama nya merupakan solusi yang efektif.
Cara yang kedua adalah Mengendalikan resiko,yaitu kita melakukan langkah-langkah untuk mencegah resiko terjadi,atau mengurangi dampak kerugian yang timbul apabila resiko terjadi.Contoh,kita mengendarai mobil kita dapat mengenakan sabuk pengaman,mejalankan mobil dengan kecepatan aman,mempersiapkan mobil dengan kondisi yang baik dsb.sehingga meminimalkan kemungkinan terjadi resiko,maupun kerugian atas resiko.
Cara ketiga adalah menerima resiko apa adanya.Contoh seorang perokok,sudah jelas bahwa bahaya akibat dari merokok tetapi menerima resiko itu dengan tetap mengkonsumsi rokok,contoh lain adalah:banyak diantara kita yang lebih memilih membayar biaya dokter dan perawatan secara langsung ketimbang membeli polis asuransi kesehatan.

Cara ke empat adalah memindahkan resiko.Dalam hal ini seseorang memindahkan tanggung jawab keuangan kepada pihak lain apabila muncul kerugian akibat terjadinya suatu resiko kepada orang tersebut.Cara paling umum untuk memindahkan resiko adalah dengan membeli polis asuransi.
refrensi : Drs.A.Hasyimi Ali.Bumi Askara,Jakarta,1993

Jumat, 26 September 2014

Asuransi dan Manajemen Resiko


ASURANSI DAN MANAJEMEN RESIKO
A.Pengertian Asuransi
Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggalnya atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
B.Prinsip Dasar Asuransi
Setelah mengetahui pengertian asuransi, terdapat juga 4 prinsip dasar asuransi, yaitu:
      1.            Indemnity.
 Pada prinsip ini, penanggung bersedia untuk membayar tidak lebih dari nilai aktual yang harus ditanggung oleh tertanggung. Prinsip ini dibuat dengan e alasan. Pertama, tujuan kontrak asuransi adalah mengembalikan posisi ekonomi sama saat kerugian belum terjadi. Kedua, tertanggung tidak memperoleh keuntungan dari adanya kerugian. Ketiga, mengurangi moral hazard dengan mengeliminasi insentif keuntungan.
      2.            Insurable interest.
 Prinsip ini mengatakan bahwa tertanggung harus berada dalam posisi menderita secara finansial saat kerugian terjadi. Prinsip ini dibuat untuk menghindari spekulasi, mengurangi moral hazard, serta agar tidak menanggung lebih dari kebutuhan keuangan tertanggung (mendukung prinsip indemnity).
      3.            Utmost good faith
 Utmost good faith artinya nilai kejujuran sangat dijunjung tinggi dalam kontrak asuransi.
      4.            Subrogation
 Subrogation artinya penanggung hanya berkewajiban membayar sesuai dengan yang tertuang dalam polis.
C.Jenis-Jenis Asuransi
1. Asuransi Jiwa : memberikan perlindungan terhadap aliran pendapatan kepada ahli waris akibat kematian.
2. Asuransi Kecacatan : memberikan perlindungan terhadap aliran pendapatan bila pihak tertanggung mengalami cacat tubuh sehingga tidak bias bekerja.
3.Asuransi Anuitas : produk asuransi yang menjamin aliran pendapatan seumur hidup.
4.Asuransi Kesehatan : memberikan proteksi diri terhadap biaya kesehatan yang semakin hari semakin mahal.
5.Asuransi Jiwa Penuh :
a. membayar sejumlah nilai tertentu pada saat kematian pihak tertanggung.
b. mengakumulasikan nilai tunai yang dapat dipinjamkan pemilik polis.
6.Asuransi Jiwa Universal : memberikan manfaat merupakan kombinasi antara asuransi jiwa berjangka dan penuh.
7.Asuransi HartaBenda : memberikan perlindungan terhadap aliran pendapatan dari property ( mobil,rumah,took,pabrik dan sebagainya ).
D.Pengertian Manajemen Resiko
Manajemen resiko adalah suatu sistem pengawasan risiko dan perlindungan harta benda, hak milik dan keuntungan badan usaha atau perorangan atas kemungkinan timbulnya kerugian karena adanya suatu risiko.
E.Derajat Risiko
Derajat risiko – degree of risk adalah ukuran risiko lebih besar atau risiko lebih kecil. Jika suatu risiko diartikan sebagai ketidakpastian, maka risiko terbesar akan terjadi bila terdapat dua kemungkinan hasil yang masing-masing mempunyai kemungkinan yang sama untuk terjadi
F.Klasifikasi Risiko
* Risiko yang dapat diukur dan risiko yang tidak dapat diukur
* Risiko financial dan risiko non financial
* Risiko statis dan risiko dinamis
* Risiko fundamental dan risiko khusus
* Risiko murni dan risiko spekulatif
G.Resiko Bank – Pasar
• Risiko pasar adalah sebagai risiko kerugian pada posisi neraca serta pencatatan tagihan dan kewajiban diluar neraca yang timbul dari pergerakan harga pasar (on-and off-balance sheet)
• Faktor Yang Menyebabkan Timbulnya Risiko pasar :
• Risiko pasar umum
• Risiko residual
H.Faktor yang Menentukan Harga Pasar Terkait dengan Risiko
• Penawaran dan permintaan (supply and demand)
• Likuiditas (liquidity)
• Intervensi pemerintah (official intervention)
• Arbitrase (arbitrage)
• Peristiwa ekonomi dan politik (economic and political events)
• Faktor-faktor indikator ekonomi (underlying economic factors)
I.Contoh Asuransi Dan Manajemen Resiko
1. Pan Pacific Insurance
Pengertian Asuransi dan Risiko
ASURANSI adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.
Apa pengertian dari Asuransi?
 Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu".
 Pengertian asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.
 Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
Apa manfaat dari Asuransi?
 Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam : fungsi utama, fungsi skunder dan fungsi tambahan.
 Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan premi yang seimbang. Fungsi skunder asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan. Sedangkan fungsi tambahan asuransi adalah sebagai investasi dana dan invisible earnings.

Apa pengertian dari Risiko?
 Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu".
 Pengertian asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.
 Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.

Apa itu Risiko?
 Pengertian 'risiko' dalam asuransi adalah "ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis".

Apa saja bentuk-bentuk risiko itu?
 Bentuk-bentuk risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan risiko fundamental.
 Risiko murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
 Risiko spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even, contohnya judi. Risiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas.
 Sedangkan risiko fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.

Apakah semua risiko dapat diasuransikan?
 Tidak semua risiko dapat diasuransikan. Risiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah : risiko yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan), risiko partikular (risiko dari sumber individu), risiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental), insurable interest (tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan) dan risiko yang tidak bertentangan dengan hukum.
Refrensi
http://panfic.com/id/insurance-knowledge/pengertian-asuransi-dan-risiko/
http://pengertianmanagement.blogspot.com/2012/11/management-resiko.html/
UU/2/1992  Pasal 2 Ayat 1