Ekonomi
Koperasi
1.Jenis
& bentuk koperasi yang seperti apa Koperasi Maju Bersama ?
Jenis-jenis koperasi menurut UU N0.25 Perkoperasian
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi
konsumen,koperasi produsen dan koperasi kredit(jasa keuangan).koperasi dapat
pula dikelompokan berdasarkan sektor usahanya.
·
Koperasi simpan pinjam
·
Koperasi konsumen
·
Koperasi Produsen
·
Koperasi Pemasaran
·
Koperasi Jasa
Koperasi simpan pinjam Adalah Koperasi yang bergerak simpan pinjam.
Koperasi konsumen adalah koperasi beranggotankan para konsumen dengan
menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi. Koperasi produsen adalah
koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan
pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya. Koperasi pemasaran koperasi
yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya. Koperasi
jasa koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
2. Sumber
permodalan:
Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain,untuk menjalankan kegiatan
usahanya koperasi memerlukan modal.adapun modal koperasi terdiri atas modal
sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut :
a. Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota
kepada koperasi pada saat menjadi anggota. Simpanan pokok dapat diambil kembali
selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.simpanan pokok
jumlahnya sama untuk setiap anggota.
b. Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh
anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap
bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya.simpanan wajib
tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota
koperasi.
c. Dana cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa
hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri,pembagian kepada
anggota yang keluar dari anggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian
koperasi bila diperlukan.
d. Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan
uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak
mengikat
3. Hasil Usaha:
Pertama, membangun dan meningkatkan peran dan
partisipasi anggota. Anggota koperasi sebagai modal utama dari koperasi, maju
atau mundurnya kinerja koperasi akan ditentukan oleh peran aktif anggota. Sikap
loyal anggota karena memiliki koperasi dapat ditumbuhkan melalui kegiatan
perencanaan usaha koperasi sejak awal. Hal ini selain membuka cakrawala wawasan
bagi anggota koperasi juga membangun watak koperasi (budaya) dari anggotanya.
Kedua, membangun
kemampuan pengelola dan kaderisasi. Pengurus koperasi (termasuk juga jajaran struktural
dibawahnya) harus memiliki kemampuan kepemimpinan, kewirausahaan, professional
serta terutama memiliki kejujuran. Pengurus dalam melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya mampu menghasilkan pelayanan yang dapat memberikan manfaat
kepada anggotanya. pelayanan yang dapat memberikan manfaat kepada anggotanya
Ketiga, memiliki
kesehatan keuangan. Keberhasilan dan kegagalan koperasi dapat dilihat sehat
atau tidaknya keuangan koperasi, tingkat kesehatan keuangan koperasi
mencerminkan juga kesehatan usaha, organisasi, manajemen serta sehatnya
kualitas pelayanannya kepada anggota. Keadaan keuangan dilaporkan secara
berkala sesuai kaidah-kaidah akuntansi, terbuka dan bertanggung jawab.
Achmad Rifkih.
Nama : Nindy Chairun Nisa
Kelas : 3 DF 02
NPM : 55212335
0 komentar:
Posting Komentar